Kamis, 29 Januari 2009

CARA PENGOPERASIAN RADAR FURUNO RDF-134


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bung Kusnanto kalo anda mau bekerja di kapal banyak sertifikat yang harus anda
miliki. Di bawah ini saya berikan contoh yang sifatnya wajib di miliki beserta
biaya dan lama diklatnya 1.Ijasah pelaut 1.BST 7hari 1juta'an 2.SCRB 3hari
600 ribu 3.MEFA 3 hari 300 ribu semua sertifikat tersebut bisa anda ambil di
: -AIP Jakarta
-BPLP Semarang -BPLP Barombong Makasar -Pertamina Jakarta Sekian
Informasi Dari saya,semoga bermanfa'at. ARI

"e_lang.langit" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: selamat sore saya Kusnanto mau
bertanya beberapa hal mengenai:

1.sertifikat-sertifikat apa saja yang harus saya miliki untuk dapat
bekerja diatas kapal(berdsarkan peraturan IMO)
2.Biaya yang harus saya keluarkan untuk sertifikat-sertifikat tersebut.
(kalau boleh yang rinci)
3.Tempat yang resmi untuk membuat dan mengurus sertifikat-sertifikat
tersebut.

sebenarnya saya lulusan SPM JAYA leting tahun 2001,saya sudah ikut
ujian negara gelombang pertama dan saya lulus,saya punya BST dari
Barombong tapi sepertinya sudah expired,saya jurusan Nautika.

Mohon bantuan dari teman-teman pelaut.

Terima kasih.